Sabtu, 23 Oktober 2010

TINGKAT KEMAKMURAN PENDUDUK DI DESA MANDIRANCAN KABUPATEN KUNINGAN

TINGKAT KEMAKMURAN PENDUDUK DI DESA MANDIRANCAN KABUPATEN KUNINGAN

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah
Dosen : Ir. Gunawan Tridjoko, M.T








` Nama : IWAN IRAWAN
NIM : 090411015


FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH CIREBON (UMC)
JALAN TUPAREV NO. 70A Telp .0231209605 Fax .0231209608 CIREBON

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang Masalah
Ketidak makmuran penduduk merupan masalah yang harus di pecahkan/ ditanggulangi oleh pemerintah setempat. Keadaan penduduk harus selalu di perhatikan, karena mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalani pemerintahannya.
Dengan kemampuan pemerintah daerah mengatur rakyatnya dengan mengadakan penyuluhan sebagai contoh kecilnya, agar masyarakat setempat mampu membuka usaha sendiri atau menjadi pribadi yang mandiri tanpa harus bergantung pada orang lain (mencari pekerjaan ke luar kota).
1.2 Identifikasi Masalah
Dengan banyaknya angka pengangguran serta angka kelahiran yang meningkat yang terjadi di desa ini maka pemerintah daerah setempat harus menyusun rencana agar keadaan tersebut dapat teratasi.
Dengan memberlakukan KB maka angka kelahiran dapat terkontrol dan dengan memberikan pembekalan kerja yang dilakukan oleh pemerintah agar para pengangguran menjadi pribadi yang mandiri dan mampu membuka usaha sendiri.
1.3 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini penulis membatasi kepada beberapa pokok permasalahan yait :
1. Keadaan perekonomian penduduk di desa Mandirancan
2. Jumlah penduduk di desa Mandirancan


1.4 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentivikasi keadan penduduk di desa Mandirancan serta mengetahui jumlah penduduk tersebut, sehingga kita bsa mengukur tingkatkemakmuran di desa ini dan mencari jalan keluarny dari permasalahan yang ada.
1.5 Metode Penelitian
Di dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan Penelitian ini, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah sebagai berikut :
- Metode Observasi
Yaitu penyusun menggunakan pengamatan langsung dan mencatat langsung apa saja yang di anggap penting guna melengkapi data.
- Metode Wawancara
Yaitu penyusun melakukan tanya jawab secara langsung terkenan berkenan dengan permasalahn penelitian terhadap pihak yang terkait misalnya : Kepala desa, Juru tulis desa dan masyarakat setempat
- Metode Studi Pustaka
Yaitu penyusun mengumpulkan data tulisan dengan cara mencari sumber pistaka sebagai bahan referensi pada penyusunan laporan ini.
1.6 waktu dan Lokasi Penelitian
kegiatan penelitian ini dilakukan dengan lama penelitian di lapangan selama 30 hari dari tanggal 1 mei sampai dengan tanggal 1 juni 2010 yang bertempat di desa. Mandirancan kecamatan Mandirancan kabupaten Kuningan Jawa Bara










BAB II

Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya meliputi pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk adalah setiap orang baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal tetap di dalam wilayah Negara Indonesia dan telah memenuhi ketetnuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), maksud daripada ini adalah: "Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran."
Dengan kata lain KB adalah perencanaan jumlah keluarga. Pembatasan bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD dan sebagainya.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970'an.
Keluarga berencana (KB) kini diidentifikasikan kembali dalam arti luas. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, gerakan KB melangkah lebih maju lagi.
KB dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedualian dan peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Para ulama yang membolehkan KB sepakat bahwa KB yang dibolehkan syariat adalah usaha pengaturan atau penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga.
Dengan demikian KB di sini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan keturunan). Sejauh pengertiannya tanzim al nasl bukan tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqath al-haml wa al ijhadl) maka KB tidak dilarang.
Demikian uraian singkat panduan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bagi penyuluh agama dalam buku Membangun Keluarga Sehat dan Sakinah dengan judul Islam dan Keluarga Berencana. Judul ini merupakan bagian I.
Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh Islam adalah tindakan yang tidak didasari medis dan syariy. Adapun aborsi yang dilakukan tas dasra indikasi medis, seperti untuk menyelamatkan jiwa ibu, diperbolehkan bahkan diharuskan.
Begitu pula dengan pemandulan. Jika dilakukan dalam keadaan darurat karena alas an medis, seperti pemandulan pada wanita yang terancam jiwanya jika dia hamil atau melahirkan maka hukumnya mubah (boleh).
KB dalam pengertian yang telah disebutkan tadi, sudah banyak difatwakan oleh individu ulama maupun lembaga-lembaga keislaman tingkat nasional dan internasional. Dengan demikian dapat dimpulkan bahwa kebolehan KB dengan pengertian atau batasan tersebut sudah hamper menjadi ijma ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Munas Ulama tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan pada 1983.
Meski secara teoritis telah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al nasl tetapi tetap harus memperhatikan jenis dan cara kerja alat atau metode kontrasepsi ysng akan digunakan untuk ber-KB.
Persoalan kemudian yang muncul, bolehkah pasangan suami-istri membatasi atau mengatur jumlah keturunannya? Islam menganjurkan untuk memperbanyak keturnan dan mensyukuri setiap anak yang lahir laki-laki maupun perempuan. Namun di balik itu Islam juga memberi keringanan bahkan menyerukan kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya demi kualitas generasi berikutnya.
Allah berfirman, mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (QS:46, 15)
Menurut Imam al Qurtubi dalam kitab tafsirnya, jika hamilnya 6 bulan berarti menyusui 24 bulan; hamil 7 bulan menyusui 23 bulan; hamil 8 bulan menyusui 22 bulan; hamil 9 bulan menyusui 21 bulan. Dengan demikian andaikan jarak kehamilan kurang dari 30 bulan ada kemungkinan terkena risiko buruk, paling tidak kesehatan si ibu akan terganggu dan menjadi lemah.
Prof Dr Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar mengatakan, Bahkan banyak ibu yang subur melahirkan tahun ini melahirkan tahun depan; melahirkan yang satu lagi dan menyusukan pula sesudah itu, sehingga tahun ini beranak tahun depan menyusukan. Kian lama anak kian banyak dan badan pun kian lama kian lemah.
Di bagian II buku ini juga disajikan pengertian keluarga perspektif Islam, penciptaan manusia, metode amenorea laktasi (MAL), dan metode KB alamiah. Juga disajikan sejumlah metode kontrasepsi, misalnya senggama terputus, pil KB, suntik, susak KB (implant), kondom, IUD, tubektomi (metode operasi wanita), dan vasektomi (motode operasi pria). Dan tak kalah pentingnya masalah perkembangan kontraepsi terkini dan optimalisasi program KB.
Dari 61,4 persen pengguna metode kontrasepsi di Indonesia, sebanyak 31,6 persen menggunakan suntik. Sedangkan yang memakai pil hanya 13,2 persen, memakai IUD (Intra Uterine Device) atau spiral 4,8 persen, implant 2,8 persen, dan kondom 1,3 persen, sisanya vasektomi dan tubektomi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. Sugiri Sjarief, MPA saat media edukasi Kontrasepsi Sebagai Suatu Kebutuhan, di Grand Hyat, Jakarta, Jumat (30/5).
Sugiri menyampaikan, terjadi kenaikan pemakaian metode kontrasepsi suntik dari tahun 1991 sampai 2007 lalu. Menurut survei yang dilakukan oleh BKKBN tentang pengguna metode kontrasepsi suntik pada tahun 1991 hanya 11,7 persen, pada tahun 1994 menjadi 15,2 persen, 1997 menjadi 21,1 persen, 2003 menjadi 27,8 persen, dan pada tahun 2007 mencapai 31,6 persen.
“Ibu-ibu lebih cocok dengan KB suntik, kata mereka lebih afdol disuntik daripada minum pil KB atau di spiral,” ujarnya.
Dalam media edukasi tersebut, Sugiri juga menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya alat kontrasepsi di Indonesia masih perlu ditingkatkan, selain untuk mengatur jumlah dan jarak anak, kontrasepsi juga dibutuhkan untuk mencegah terjadinya ledakan penduduk.

BAB III
Berdasarkan data di desa mandirancan jumlah penduduk pada tahun 2005 sebanyak 1650 jiwa dan pada tahun 2010 sekarng bertambah menjadi 1870 jiwa. Dari data tersebut dapat kita ketahui bahwa selama 5 tahun terjadi peningkatan penduduk di desa ini dan angka kemakmuran menurun.
Bagai mana cara meningkatkan kemakmuran di desa mandirancan ?
1. dengan cara memberikan pembekalan kerja rumahan agar para pengangguran di desa menurun dan menjadi pekerja mandiri dan punya usaha sendiri.
Dengan di berlakukannya KB yang di kontrol akan memungkinkan bisa menurunkan jumlah penduduk yang melonjak
Dampak positif dari pemakaian kb adalah :
1. dengan menggunakan KB angka kelahiran terkontrol dan angka kelahiran bisa menurun.
1. Pengaruh negatif dari KB suntik adalah perubahan hormon yang begitu drastis, terutama sangat mempengaruhi siklus haid seperti yang dialami isteri anda. Pengaruh positif, menurunkan risiko terkena gangguan pada sel telur seperti kista dan kanker. Karena kanker ovarium terjadi kalau ovariumnya aktif, mengalami pertumbuhan folikel. Tapi dengan menggunakan kontrasepsi hormonal, terutama pil dan suntik KB, proses itu pada ovarium ditekan, sehingga risikonya terjadi keganasan pada ovarium akan menurun.
2. Hal ini disebabkan oleh peningkatan dosis obat yang digunakan pada KB suntik sehingga menyebabkan perubahan hormon yang berakibat pada mundurnya siklus haid isteri anda.
Jika anda ingin melakukan progam KB secara alami dan isteri anda tidak dalam kondisi menyusui, isteri anda bisa mengonsumsi Teh Herba. Caranya, ambil 3 uncang Teh Herba, diseduh di cangkir, ditutup sebentar, lalu diminum setiap pagi dan malam hari. Pada pagi hari, minum 30 menit sebelum makan dan malam hari 2 jam setelah makan.

0 komentar:

Posting Komentar